Reses DPRD Lebong Dapil II, Petani Keluhkan Kelangkaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi
Corak.Id, LEBONG – Anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar reses masa sidang kedua tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Sabtu (29/8/2026).
Reses dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Dapil II, di antaranya Pip Haryono dan Afri Medo dari PAN, Rozi Evandri dari Golkar, Rabima Kamsi dari Perindo, Sudarmadi dari Gerindra, serta Meta Liliana dari PKB.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi, khususnya terkait sektor pertanian.
Salah satu aspirasi disampaikan Edi Munandar, warga Tanjung Bungai I. Ia mempertanyakan persoalan ketersediaan pupuk subsidi yang disebut masih mengalami kendala di tingkat petani.
“Saya ingin menanyakan masalah pupuk. Sampai ke telinga kami, para petani terjadi kelangkaan,” ujar Edi.
Selain persoalan ketersediaan, Edi juga mempertanyakan mekanisme penyaluran pupuk subsidi dari pengecer kepada petani. Menurutnya, distribusi pupuk belum dapat memenuhi kebutuhan seluruh anggota kelompok tani.

“Pupuk tidak bisa diberikan kepada seluruh anggota kelompok. Pupuk hanya diberikan setengah, sehingga sebagian anggota kelompok tidak mendapatkan,” katanya.
Ia juga meminta penjelasan terkait mekanisme penyaluran pupuk subsidi dari pengecer kepada petani, termasuk alasan adanya perbedaan harga pupuk di tingkat pengecer.
“Bagaimana mekanisme penyaluran pupuk dari pengecer kepada petani? Kenapa harga di tingkat pengecer bervariasi?” tanyanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Pip Haryono, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian, sejauh ini penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Lebong tidak mengalami kendala.
Meski demikian, Pip meminta Dinas Pertanian tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi melakukan pendataan secara riil dengan turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, pengecekan perlu dilakukan, termasuk memastikan keberadaan dan kondisi kelompok tani serta melakukan pengecekan koordinat kelompok tani yang terdaftar.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan mencegah adanya kelompok tani yang tidak aktif atau diduga hanya tercatat secara administratif.
“Pihak dinas harus jemput bola, turun ke lapangan dan cek langsung kondisi di lapangan,” tegas Pip. (ADV)