
DPRD Lebong Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas RAPBD-P 2025
Corak, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, Senin, (23/09/2025).
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pokok-pokok pandangan, catatan, dan rekomendasi terhadap arah kebijakan fiskal daerah.
Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya, melalui juru bicara Rabima Kamsi, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta pengutamaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Prioritas utama harus diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan agar manfaat APBD benar-benar dirasakan rakyat,” tegas Rabima.
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Etti Susiani. Sebagai fraksi pendukung pemerintah daerah, Golkar menegaskan RAPBD-P 2025 harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama bidang pendidikan.
“Kami mendukung penuh penambahan anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lebong. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang wajib diprioritaskan,” ujar Etti.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lewat juru bicara Erlan Fajar Jaya, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan sorotan, di antaranya:
1. Penurunan Dana Transfer Pusat – PKB meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan, baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer berbasis kinerja.
2. Langkah Peningkatan Dana Transfer – PKB mempertanyakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan dari pusat, termasuk perbaikan laporan keuangan, capaian indikator makro, dan penyerapan anggaran. Fraksi meminta hasil konkret yang sudah dicapai hingga tahun berjalan.
3. Tunda Bayar – PKB menyoroti persoalan pencairan tunda bayar dan meminta kepastian penyelesaian pada tahun anggaran ini.
Pandangan Fraksi PAN disampaikan oleh Pip Haryono. PAN menegaskan bahwa RAPBD-P adalah instrumen strategis untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan prioritas pembangunan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Fraksi PAN juga menaruh perhatian pada Tenaga Harian Lepas Tidak Tetap (THLT) di rumah sakit daerah.
“THLT adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penganggaran honorarium mereka jangan sampai diabaikan. Keberadaan mereka sangat vital dalam memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, sigap, dan berkualitas,” ujar Pip Haryono. (ADV)