
Pemerintahan Azhari – Bambang Dililit Warisan Hutang Rp27 Miliar dan TGR Rp13 Miliar dari Rezim Sebelumnya
Corak, LEBONG – Langkah Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., bersama Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si., untuk mempercepat pembangunan dan merealisasikan visi-misi tidaklah mulus. Pemerintahan baru ini harus menanggung “warisan masalah” dari rezim sebelumnya berupa hutang tunda bayar kegiatan fisik senilai Rp27 miliar, ditambah beban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp13 miliar.
Situasi semakin kompleks dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memangkas sejumlah dana transfer dari pusat dan mempersempit ruang fiskal daerah.
Meski demikian, Bupati Azhari menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengedepankan pembangunan prioritas untuk masyarakat. Terkait hutang tunda bayar tahun 2024 senilai Rp27 miliar, ia memastikan sudah melakukan koordinasi dan meminta adanya audit atas fisik pekerjaan yang dilaksanakan pemerintahan sebelumnya.
“Untuk hutang tunda bayar 2024, itu akan kita selesaikan. Supaya tidak muncul masalah baru, saya sudah minta untuk diaudit oleh BPKP. Hasil audit itu nanti, akan diketahui berapa jumlah sebenarnya yang harus kita bayar,” ungkap Azhari, Jum’at (19/09/2025) siang.
Sementara mengenai TGR, Azhari yang juga mantan jaksa menyatakan masih memberi kesempatan kepada pejabat maupun pihak ketiga terkait untuk segera menuntaskan kewajiban mereka.
“Sejak awal saya sudah kasih ultimatum TGR siapapun itu harus diselesaikan. Informasi terbaru yang saya dapatkan dari total Rp13 Miliar nilai TGR, sudah ada penyelesaiannya sebesar Rp.9,6 Miliar. Kita tunggu sisanya untuk diselesaikan,” pungkasnya. (BAMS).