
Bambang ASB: Peserta P3K Siluman Akan Dieliminasi
Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi keikutsertaan “peserta siluman” atau peserta yang diduga menggunakan dokumen palsu dalam proses seleksi.
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima seluruh data peserta P3K tahap I yang sebelumnya dinyatakan lulus.
“Beberapa waktu lalu, tepatnya hari Jumat, saya telah menerima data seluruh peserta P3K tahap I yang lulus seleksi,” ujar Bambang saat diwawancarai wartawan. Senin, (05/05/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong untuk mengumpulkan seluruh dokumen administratif peserta yang lulus seleksi.
“Saya telah meminta BKPSDM untuk mengumpulkan bukti-bukti administratif yang berkaitan dengan persyaratan P3K tahap I,” jelasnya.
Menurut Bambang, dokumen seperti daftar gaji dan absensi menjadi bukti penting yang menunjukkan status kepegawaian para peserta sebelum mengikuti seleksi.
“Dokumen tersebut membuktikan bahwa peserta yang bersangkutan memang pernah mengabdi sebagai tenaga honorer yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sistem administrasi yang digunakan selama ini, seperti absensi dan pembayaran gaji, tidak bisa dimanipulasi.
“Saya yakin tidak mungkin dinas berani memalsukan dokumen administratif. Misalnya absensi, saat ini sudah dilakukan secara online, sehingga sulit untuk direkayasa. Demikian pula dengan daftar gaji, semuanya memiliki bukti transfer yang tercatat,” tegas Bambang.
Verifikasi akan difokuskan terlebih dahulu pada dua dinas yang menjadi penerima peserta P3K terbanyak, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kemarin saya sudah instruksikan Kepala BKPSDM untuk memeriksa dua OPD penerima P3K terbanyak, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Bambang menekankan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen P3K berjalan secara adil dan transparan.
“Tujuannya agar proses penerimaan, mulai dari seleksi hingga penetapan SK, benar-benar dilakukan secara fair,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pendataan tenaga honorer. Bambang menyebut terdapat tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun namun tidak terdaftar dalam database, sementara ada peserta yang tidak pernah bekerja sebagai honorer tetapi bisa lulus seleksi.
“Saya mendapat informasi, ada yang sudah 14 tahun honor tapi tidak terdata, sehingga tidak bisa ikut seleksi. Sebaliknya, ada yang tidak pernah honor sehari pun, tapi masuk database dan lulus P3K,” katanya.
Terkait peserta yang terbukti melakukan kecurangan, Bambang menegaskan akan ada tindakan tegas.
“Jika terbukti ada pelanggaran atau kecurangan yang tidak sesuai mekanisme, maka akan dieliminasi,” pungkasnya. (Bams)