DPRD Lebong Sepakati Raperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Pembangunan Inklusif

Corak.Id, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan melalui rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Kegiatan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep. Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri para anggota dewan serta unsur pemerintah daerah.

Anggota Fraksi Demok

Fraksi Demokrat saat menyerahkan naskah pandangan akhirnya kepada pimpinan rapat.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lebong pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, sejumlah fraksi turut memberikan catatan dan masukan konstruktif sebagai bentuk penguatan implementasi ke depan.

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Rozi Evandri, menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi penting untuk memastikan terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar mengimplementasikan prinsip PUG pada setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Lebong dapat memberikan manfaat yang adil bagi laki-laki dan perempuan,” ujar Rozi.

Tampak para anggota DPRD Lebong tengah mengikuti jalannya rapat paripurna.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari perda yang akan disahkan. Fraksi ini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata.

“Kami menekankan agar penerapan perda ini benar-benar diwujudkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah, sehingga perempuan maupun laki-laki memperoleh akses, partisipasi, serta manfaat pembangunan yang setara,” ungkap perwakilan Fraksi Gerindra.

Dengan disepakatinya Raperda ini, DPRD Kabupaten Lebong bersama pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta responsif gender di Kabupaten Lebong. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
April 9, 2026
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *