Kepala Perangkat Daerah Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Corak, LEBONG– Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lebong yang Maju, Berkeadilan, dan Berdaya Saing Berwawasan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., dalam wawancaranya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pimpinan daerah dan seluruh kepala OPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
“Ini adalah bentuk komitmen. Jadi perjanjian kinerja yang dibuat, termasuk saya juga membuat. Ini merupakan komitmen dari kepala-kepala OPD, kurang lebih ada sekitar dua puluh OPD,” ujar Bupati Azhari.
Menurutnya, setiap komitmen yang telah ditandatangani harus benar-benar dilaksanakan dan diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Perjanjian kinerja tersebut nantinya juga akan menjadi dasar dalam pelaksanaan evaluasi kinerja, termasuk sebagai salah satu pertimbangan dalam promosi jabatan.
“Nanti apa yang mereka komitmenkan, itu harus mereka laksanakan. Ini juga menyangkut evaluasi, promosi, evaluasi kinerja mereka, serta apa yang akan dilakukan ke depannya, termasuk progres-progresnya,” jelasnya.
Bupati Azhari juga menegaskan bahwa meskipun kondisi anggaran daerah saat ini tergolong terbatas, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi kepala OPD untuk tetap bekerja secara optimal dan profesional.
“Dengan anggaran kita yang cukup memprihatinkan, mereka harus tetap semangat bekerja. Apa yang sudah menjadi visi dan misi kami harus tetap dilaksanakan,” tegasnya. (Bams)