Ops Musang Nala 2025, Polres Lebong Ungkap Dua Kasus Curanmor di Dua Kecamatan

Corak, LEBONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kabupaten Lebong selama pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres Lebong, Selasa (14/10/2025), menjelaskan bahwa dua kasus tersebut terjadi di Desa Tabeak Dipoa, Kecamatan Lebong Sakti, dan Desa Tangua, Kecamatan Uram Jaya.

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial S (bin Z) yang mencuri sepeda motor milik seorang petani bernama Romi pada 3 September 2025. Pelaku ditangkap di Desa Semelako Atas pada 23 September 2025, dengan barang bukti satu unit motor curian. “Pelaku merusak kunci dan memotong kabel kontak untuk menghidupkan motor,” ujar Kapolres.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Tangua, di mana pelaku berinisial JH mencuri motor warga yang diparkir di pinggir jalan pada malam hari. Pelaku berhasil diamankan pada 27 September 2025, bersama barang bukti satu unit kendaraan hasil curian.

AKBP Agoeng mengapresiasi kinerja jajarannya serta dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Operasi Musang Nala 2025 menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman,” tegasnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Oktober 14, 2025
__Kategori
Headline, Hukum, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *