TKD 2026 Diprediksi Turun 25 Persen, Ancam Gaji P3K dan Belanja Rutin

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong hingga saat ini belum menerima rilis resmi terkait besaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi, SE., MM., saat dikonfirmasi, Kamis (04/09/2025).

“Untuk TKD 2026 sampai saat ini kami belum menerima rilis dari pemerintah pusat. Biasanya kan bulan-bulan ini sudah keluar, karena menjadi dasar daerah menyusun APBD,” ujar Riswan.

Ia menjelaskan, dari informasi yang beredar, besaran TKD 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Bahkan mencapai 25 persen dari pagu tahun sebelumnya.

Menurut Riswan, penurunan tersebut akan berimplikasi langsung terhadap belanja daerah, terutama jika sumber dana yang dipangkas berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kalau penurunannya di DAU atau DBH pusat, itu pasti berdampak pada belanja Gaji dan Tunjangan, khususnya lagi untuk pembayaran tenaga P3K. Mungkin akan agak lebih sulit, tapi nanti akan kita pertimbangkan dan kita koordinasikan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa belanja rutin daerah hampir dipastikan terdampak karena transfer dari pusat yang berkurang.

“Kita di Kabupaten Lebong hampir 88 persen belanja daerah bergantung pada transfer pusat,” tambah Riswan.

Meski begitu, Pemkab Lebong tetap menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengelolaan anggaran.

“Kalau ini nanti diturunkan besarannya, kemungkinan akan ada aturan lain untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya. (BAMS)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
September 4, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *