
Bupati Lebong Tunjuk Rusyanto Sebagai Pjs Kades Sukau Datang I
Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 305 Tahun 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan desa. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Rusyanto, S.M. sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukau Datang I, menggantikan Endra, S.Pd.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dengan khidmat di Aula Kelurahan Tanjung Agung pada Rabu (03/09/2025), dipimpin langsung oleh Camat Tubei Rizka Putra Utama, SE.
Dalam sambutannya, Camat Tubei menyampaikan bahwa pengangkatan penjabat kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Lebong guna menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Harapan saya, penjabat kepala desa yang baru segera menyesuaikan diri, melakukan konsolidasi internal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Camat Tubei.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama, agar pembangunan desa dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yakni Kapolsek Lebong Atas, Kabag Hukum Setda Lebong, serta Babinsa Koramil 409-07/LA. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan terhadap kelancaran tugas penjabat kepala desa yang baru. (ADV)