
DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Corak, LEBONG – Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Jumat (15/08/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi unsur pimpinan lainnya, menyampaikan bahwa pidato kenegaraan merupakan agenda tahunan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang biasanya dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus.
“Namun sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 249 yang berbunyi ‘Tahun sidang DPR dimulai pada tanggal 16 Agustus dan diakhiri pada tanggal 15 Agustus tahun berikutnya. Apabila tanggal 16 Agustus jatuh pada hari libur, maka pembukaan sidang dilakukan pada hari berikutnya.’ Maka, tahun ini pidato kenegaraan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (15/8),” jelas Carles Ronsen.
Lebih lanjut, Carles menegaskan bahwa perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak sekadar memperingati sebuah tanggal, tetapi juga menjadi momentum untuk menandai perjalanan panjang bangsa yang terus bergerak, bertransformasi, dan tumbuh bersama rakyat.
“Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan tahun ini, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,’ peringatan kemerdekaan memiliki makna mendalam. Hal itu tercermin dari kehidupan sehari-hari yang rukun, semangat gotong royong, kebebasan memilih, serta kesempatan meraih cita-cita. Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat dapat dimaknai melalui harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, serta keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Carles.
Ia menambahkan, kesejahteraan tersebut dapat dicapai melalui kepemimpinan bangsa yang berdaya saing global, pembangunan infrastruktur, hingga terwujudnya visi besar Indonesia Emas. (ADV)