
DPRD Lebong Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Eksekutif Terhadap Raperda Tahun Anggaran 2025
Corak, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2025, dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkait Raperda Tahun Anggaran 2025. Kamis (07/08/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lebong itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan berbagai catatan, koreksi, dan masukan strategis terhadap arah kebijakan fiskal tahun 2025.
Fraksi PAN yang disampaikan oleh Suan menyoroti rendahnya serapan anggaran hingga triwulan II tahun 2025, dan meminta agar evaluasi internal dilakukan lebih awal, serta kegiatan berbasis masyarakat diprioritaskan.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Rozi Evandri menekankan aspek pemerataan pembangunan, kualitas layanan publik, dan sinergi antar-OPD.
Sementara Fraksi PKB yang disampaikan oleh Meta Liliana mengkritisi pelaksanaan APBD sebelumnya yang menimbulkan beban utang belanja daerah sebesar Rp27,96 miliar, dan mendorong indikator yang lebih terukur dalam RPJMD 2025–2029.
Fraksi Demokrat melalui Revi Doyosi menekankan pemerataan tenaga kesehatan, kualitas pendidikan anak usia dini, dan penguatan sektor pertanian.
Sedangkan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya disampaikan oleh Sriwijaya berharap agar pelaksanaan pembangunan dilakukan secara konsisten, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Menanggapi keseluruhan pandangan tersebut, Bupati Lebong Azhari, SH., MH., menyatakan bahwa semua catatan akan menjadi bahan evaluasi dalam proses penyusunan APBD dan RPJMD.
“Atas berbagai masukan maupun koreksi positif yang telah disampaikan kepada kami dalam rangka untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana kita harapkan bersama, kami ucapkan terima kasih,” ujar Bupati Azhari.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Lebong.
“Kami menyadari, tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama anggota dewan yang terhormat, tidak mungkin kami akan dapat melaksanakan semua program yang menyangkut tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini dengan baik,” imbuhnya. (Bams)