
BPKP Bengkulu Audit Proyek Tunda Bayar di Lebong
Corak, LEBONG – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, memastikan pihaknya segera memproses surat permohonan audit yang telah disampaikan langsung oleh Bupati Lebong.
Dalam keterangannya, Sugimulyo menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) BPKP. Langkah awal ini mencakup penyusunan desain pengawasan yang bertujuan untuk memperjelas pelaksanaan proyek terkait.
“Ya, suratnya tadi sudah disampaikan langsung oleh Bapak Bupati. Dan nanti sesuai dengan SOP kami, ini akan kami proses. Ada eksklus lanjutan, kemudian kami membuat desain pengawasan untuk tujuan petunjuknya ini,” ujar Sugimulyo saat diwawancarai, Rabu (17/07/2025).
Melalui proses audit ini, BPKP akan memastikan kejelasan data terkait volume pekerjaan yang telah dilaksanakan serta nilai realisasi anggaran yang semestinya dibayarkan.
“Sehingga nanti kita bisa meyakini, sebenarnya berapa sih yang real dibangun dan berapa yang harus dibayar, yang menjadi tanggung jawab dari pemerintahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Sugimulyo juga menyebutkan bahwa setelah hasil audit disampaikan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebong menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati siap, setelah ada audit dari BPKP, untuk membayar kepada pihak ketiga,” tegasnya. (Bams)