Lintas Komisi DPRD Lebong Konsultasi ke Kemendagri, Kemendes, dan DPR-RI Soal Pilkades 2025

Corak, LEBONG – Sebanyak sembilan anggota DPRD Kabupaten Lebong dari lintas komisi (Komisi I, II, dan III) melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, Kamis (10/07/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 di Kabupaten Lebong.

Anggota DPRD Lebong, Suan, membenarkan keberadaan mereka di Jakarta untuk mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), serta Komisi II DPR-RI.

“Benar, saat ini kami sedang berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri, Kemendes, serta Komisi II DPR-RI. Hal ini terkait rencana pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lebong yang disebut-sebut terkendala belum adanya peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari undang-undang,” jelas Suan.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi, regulasi terkait Pilkades sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri. Saat ini, aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sehingga belum dapat dipastikan kapan PP dimaksud akan ditetapkan.

“Selama belum ada peraturan pemerintah sebagai turunan undang-undang, maka Pemerintah Kabupaten Lebong belum memiliki acuan hukum yang jelas untuk melaksanakan Pilkades tahun 2025,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juli 11, 2025
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *