Dana Kelurahan Sudah Bisa Dicairkan

Corak, LEBONG – Kabar baik bagi 11 kelurahan di Kabupaten Lebong. Dana kelurahan tahap pertama untuk tahun 2025 telah disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, kepada wartawan, Jum’at (4/7/2025).

“Untuk dana kelurahan tahap satu itu sudah disalurkan oleh pemerintah pusat. Jadi, kalau untuk pencairan tahap satu ini sudah bisa, para lurah tinggal mengusulkan pencairannya,” ujar Riswan.

Namun demikian, ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh masing-masing kelurahan sebelum pencairan dilakukan, yakni penyampaian laporan penggunaan anggaran tahap sebelumnya kepada BKD.

“Nah, kalau laporan itu sudah disampaikan, sekarang kami lagi memproses penyelesaian DPA. Seiring proses ini berjalan, usulan pencairan dari kelurahan itu sudah bisa masuk,” jelasnya.

Riswan juga menyebutkan bahwa total alokasi dana kelurahan tahun ini mencapai Rp2,2 miliar. Untuk tahap pertama, telah disalurkan sebesar 50 persen dari total tersebut atau sekitar Rp1,1 miliar.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi 11 kelurahan di Kabupaten Lebong,” tambahnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juli 4, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *