Rachman Bungkam soal Polemik TPP ASN

Corak, LEBONG – Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 menuai sorotan publik. Isu ini kian mencuat setelah beredar dugaan bahwa proses administrasi pencairan TPP tersebut menggunakan surat dengan tanggal mundur (backdate).

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Donni Swabuana, ST., M.Si., dalam rapat yang digelar di ruang BKD Lebong, hadir sejumlah pejabat, termasuk Asisten III Setda Lebong, Plt Kepala Kominfo SP Lebong, para Kabid di BKD, Bagian Hukum Setda, serta perwakilan instansi lainnya. Dalam rapat itu, kata Donni, Bagian Hukum sangat ngotot mendorong pembuatan SK dengan tanggal mundur, bahkan telah menyiapkan draf dan nomor SK.

“Karena sudah dibuka, tentunya kita harus buka seterang-terangnya. Dalam rapat itu, Bagian Hukum Setda Lebong siap kasbon nomor SK dan sudah menyiapkan draf SK. Kemudian yang bertugas untuk mengambil tandatangan Pak Kopli Ansori ke Bengkulu adalah Pak Rachman yang saat itu menjabat Plh Sekda Lebong,” tegas Donni.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Rachman, S.K.M., M.Si., yang sebelumnya menjabat Plh Sekda saat proses tersebut berlangsung. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu sore (21/6/2025), Rachman memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim tidak mendapatkan balasan. Sama halnya dengan Rachman, Radius selaku Plt. Kabag Hukum Setda Lebong juga belum membalas konfirmasi media ini. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 21, 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *