Pemkab Lebong Evaluasi Rekrutmen P3K Tahap 1, Temukan Indikasi Honorer Siluman dan Politik Praktis

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I. Evaluasi ini dilakukan menyusul sejumlah temuan yang menjadi perhatian, termasuk indikasi keberadaan honorer siluman dan keterlibatan dalam politik praktis.

“Ya, kemarin kami sudah melaksanakan rapat dengan tim ya, dan meminta laporan progres sejauh mana evaluasi terhadap proses rekrutmen P3K tahap satu. Jadi kita sudah melakukan evaluasi dan masih berproses evaluasinya,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Doni Swabuana, ST., M.Si., saat dikonfirmasi, Jum’at (20/6/2025).

Doni menyebutkan bahwa dari total 616 peserta rekrutmen P3K tahap pertama, terdapat beberapa yang menjadi perhatian tim evaluasi.

“Dari 600 lebih yang mengikuti rekrutmen P3K tahap satu. Dan dari hal-hal yang disampaikan saat rapat, ada beberapa hal yang menjadi konsen kita,” terangnya.

Salah satu perhatian utama adalah keberadaan honorer siluman—peserta yang diduga memanipulasi dokumen administrasi untuk mengikuti seleksi.

“Yang pertama adalah honorer yang siluman, dalam pengertian mereka yang terindikasi memanipulasi data kepegawaiannya, dari mulai SK, absensi, dan juga slip gaji,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab juga mengawasi indikasi keterlibatan peserta dalam kegiatan politik praktis yang seharusnya dihindari oleh aparatur negara, termasuk calon ASN.

“Termasuk juga pada kategori yang dalam tahapan, dalam proses ikut serta dalam politik praktis. Itu yang menjadi konsen kita untuk memverifikasi kembali peserta P3K tahap satu,” lanjut Doni.

Karena masih dalam proses, Doni menyebut belum bisa mengungkap data secara menyeluruh ke publik. Proses evaluasi ini juga mencakup verifikasi faktual di lapangan.

“Jadi kami masih belum bisa mengekspos itu. Yang jelas total dari peserta P3K tahap satu itu sebanyak 616. Nah ini masih berproses karena perlu juga kajian, perlu juga apa namanya, verifikasi faktual terhadap apa yang diperoleh,” jelasnya.

Pemkab tidak hanya mengandalkan dokumen yang diserahkan peserta, namun juga membuka hotline pengaduan masyarakat guna menjaring informasi tambahan.

“Kita tidak semata-mata melihat dokumen yang disampaikan ke pihak tim, tetapi juga kita akan mengecek kebenaran dari hasil ini ke lapangan mungkin nanti. Termasuk kita sudah membuka hotline untuk meminta bantuan masyarakat luas melaporkan indikasi-indikasi siluman dan ada indikasi keterlibatan politik praktis para peserta P3K tahap 1,” tutup Doni. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 20, 2025
__Kategori
Headline, Hukum, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *