Bupati Azhari: Urus SIM, Tilang, hingga Cerai Kini Bisa di Mall Pelayanan Publik Lebong

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terbaru, Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemkab Lebong dengan 15 instansi termasuk vertikal

“Tadi kita sudah PKS dengan 15 instansi vertikal. Mungkin teman-teman tadi juga sudah melihat langsung. Jadi ini adalah salah satu bentuk hadirnya Pemkab Lebong melalui PTSP,” ujar Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., saat diwawancarai usai kegiatan. Selasa (17/6/2025).

Bupati berharap keberadaan Mall Pelayanan Publik ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Lebong bisa memanfaatkan layanan ini,” katanya.

Ia menekankan bahwa layanan di Mall Pelayanan Publik ini benar-benar terpadu dan tidak hanya dari instansi Pemkab saja.

“Di sini terpadu, bukan hanya dari kita Pemkab Lebong. Ada juga dari stakeholder lain, ada dari Kejaksaan, Pengadilan, terus juga BPJS. Jadi masyarakat dimanjakan,” ungkapnya.

Bupati Azhari juga mencontohkan beragam layanan yang kini bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mall Pelayanan Publik.

“Misalnya mau buat SIM, di sini ada. Terus kemudian urusan tilang juga ada dari Kejaksaan. Termasuk juga kalau mau urusan cerai, ada juga dari Pengadilan Agama. Nah, ini masyarakat Lebong dimanjakan,” tutupnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 17, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *