Tidak Ada Laporan Realisasi BLT-DD 2024, Dana Desa Seblat Ulu 2025 Terancam Tak Cair

Corak, LEBONG – Dana Desa (DD) Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, terancam tak bisa disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Doni Swabuana, ST., M.Si., usai menerima laporan dari KPPN Curup.

“Kami mendapat informasi dari KPPN Curup bahwa khusus untuk Desa Sbelat Ulu, ini pada tahun 2024 tidak merealisasikan BLT DD-nya. Hanya direalisasikan dua bulan dari yang minimal tujuh bulan harus direalisasikan BLT DD-nya,” jelas Doni.

Akibatnya, KPPN menjatuhkan sanksi yang berdampak langsung pada pencairan dana desa tahun berikutnya.

“KPPN memberikan sanksi bahwa untuk penyaluran dana desa di tahun 2025 ini tidak dapat dilakukan dulu apabila BLT DD di 2024 ini belum direalisasikan,” lanjutnya.

Sebagai langkah cepat, Doni mengaku telah memanggil Inspektur Inspektorat guna menindaklanjuti persoalan ini agar penyaluran dana desa tidak kembali tertunda di tahun depan.

“Oleh karena itu tadi saya sudah panggil Pak Inspektur Inspektorat untuk menyelesaikan ini agar di 2025 ini tidak ada tunda salur lagi untuk dana desa di Seblat Ulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menyatakan bahwa kedua pihak yang menjabat sebagai kepala desa baik yang lama maupun yang baru akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Besok akan dipanggil kedua-duanya, Pjs Kades yang lama dan Pjs Kades yang baru untuk dicarikan solusi, kemudian lagi untuk mempertanggungjawabkan apa yang mereka sudah lakukan di desanya,” tegasnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 10, 2025
__Kategori
Headline, Hukum, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *