Plt Kadis PUPR Lebong Tegaskan Tindak Lanjut TGR Rp3,2 Miliar

Corak, LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE., menegaskan telah mengambil langkah tegas terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai angka Rp3,2 miliar di Dinas PUPR Kabupaten Lebong.

Dalam keterangannya kepada media ini, Elvi menyatakan telah memanggil tiga bidang terkait dalam lingkup Dinas PUPR, yakni Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air (SDA), dan Bidang Cipta Karya, guna menindaklanjuti temuan tersebut.

“Saya selaku Plt Kepala Dinas PU sudah memanggil tiga bidang itu. Saya tekankan agar segera menindaklanjuti dan mengambil keputusan. Saya minta TGR itu segera dikembalikan dalam kurun waktu 60 hari,” ujar Elvi.

Elvi membeberkan bahwa TGR senilai 3,2 miliar itu melibatkan pihak internal dan pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di dinas tersebut.

“Total kemarin itu dengan pihak ketiga kurang lebih 3,2 miliar,” Tutupnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 4, 2025
__Kategori
Headline, Hukum, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *