90 Unit Kendaraan Milik Pemkab Lebong Masuk Daftar Lelang

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah mempersiapkan proses pelelangan terhadap puluhan unit kendaraan roda empat milik daerah. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Doni Swabuana, ST., M.Si. Selasa, (03/06/2025).

Menurut Doni, saat ini telah tercatat sekitar 90 unit kendaraan roda empat yang masuk dalam rencana penghapusan aset. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 unit di antaranya merupakan kendaraan yang selama ini dipinjam pakaikan kepada pemerintah desa dan kelompok masyarakat desa.

“Kalau di anggaran, itu memang sudah tersedia untuk pelelangan kendaraan, terutama roda empat. Dan ini akan dikonsultasikan dulu dengan Pak Bupati, apakah beliau setuju untuk dilakukan proses penghapusan aset tersebut.” Ungkap Doni.

Doni menegaskan bahwa langkah pelelangan ini akan melalui prosedur penilaian aset oleh lembaga independen, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim appraisal. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan nilai jual kendaraan yang akan dilelang.

“Prosesnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk menggunakan appraisal atau KJPP untuk menilai asetnya,” tutupnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 3, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *