Penyusunan RPJMD 2025-2029, Bappeda Lebong Tak Lakukan Evaluasi RPJMD 2021–2026

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menyelesaikan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si., kepada wartawan. Senin, (02/06/2025).

“Kita sudah merampungkan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025–2029 dan insya Allah hari Kamis besok kita mendapat undangan oleh Bappeda Provinsi Bengkulu untuk dilakukan konsultasi,” ujar Erik.

Ia menambahkan bahwa tahapan konsultasi publik terhadap rancangan awal tersebut telah dilakukan bersamaan dengan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang dilaksanakan pada bulan lalu.

“Jadi tahapan konsultasi publik sudah kita lakukan barengan dengan Musrenbang RKPD 2026 beberapa waktu yang lalu, yang dilaksanakan pada bulan kemarin,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erik menjelaskan bahwa setelah proses konsultasi dan fasilitasi oleh pihak provinsi, dokumen RPJMD akan difinalisasi dalam bentuk draf peraturan daerah (Perda), sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

“Sehingga setelah konsultasi, fasilitasi oleh Bappeda Provinsi nanti, kita akan merampungkan lagi dan menyusun draf final peraturan daerahnya. Dan harus kita harmonisasikan dulu dengan Kanwil Kemenkumham, selanjutnya nanti kita serahkan ke DPRD untuk dibahas,” terang Erik.

“Tapi sebelum kita menyerahkan draf Perda itu, tentu dalam waktu dekat atau di bulan Juni ini kita akan langsung laksanakan Musrenbang RPJMD 2025–2029 untuk tingkat Kabupaten Lebong,” tambahnya.

Terkait evaluasi terhadap RPJMD 2021–2026, Erik menyampaikan bahwa Pemkab Lebong tidak melaksanakan kegiatan evaluasi RPJMD tahun ini, hal ini karena proses evaluasi sudah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu.

“Ya, memang dari perencanaan kemarin tahun ini kita tidak melaksanakan evaluasi, kegiatan evaluasi terhadap realisasi RPJMD 2021–2026. Karena kemarin kan kita tahu bahwa RPJMD itu disusun 2021–2026, sehingga memang banyak daerah yang tidak mempersiapkan untuk pelaksanaan evaluasi,” katanya.

“Tapi karena adanya hasil Pilkada dan pergantian pimpinan, evaluasi itu sudah langsung dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi. Dan kita kan sudah mendapat kunjungan dari Inspektorat Provinsi beberapa waktu yang lalu dan kita juga masih menunggu finalnya seperti apa. Karena waktu paparan terakhir sebelum exit pelaksana evaluasi itu sudah disampaikan, dan memang ada perbaikan-perbaikan dokumen,” lanjut Erik.

Ia menegaskan bahwa Bappeda Lebong terus berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi dan berharap segera mendapat kejelasan hasil evaluasi tersebut.

“Nah, kami sudah berkoordinasi secara aktif ke pihak Inspektorat Provinsi, tapi hingga mungkin terakhir kemarin kami belum mendapatkan kekonfirmasi apakah itu sudah final penilaiannya atau belum. Tapi di langkah-langkah dekat akan kami coba koordinasikan kembali,” tutupnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 2, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *