
DLH Lebong Ajukan Validasi KLHS RPJMD 2025-2029 ke Provinsi
Corak, LEBONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong terus bergerak dalam menyusun dokumen penting perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Lebong, Rizal, ST., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dua tahapan penting dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
“Kita dari Dinas Lingkungan Hidup sudah menjalankan tahapan yang pertama, yaitu penyusunan. Yang kedua, saat ini kita sudah dalam proses validasi untuk KLHS RPJMD tahun 2025-2029,” jelas Rizal saat diwawancarai pada Selasa (27/05/2025).
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa dokumen KLHS RPJMD tersebut telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi sejak seminggu lalu.
“Terkait proses validasi KLHS RPJMD ini, kita telah ajukan ke gubernur melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi seminggu yang lalu,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen KLHS ini menjadi penjamin bagi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2025-2029.
“Dokumen ini merupakan penjamin untuk dikeluarkannya Peraturan Daerah RPJMD tahun 2025-2029. Karena apapun muatan dari RPJMD, harus mengacu pada muatan yang ada dalam KLHS RPJMD itu sendiri,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses validasi, pihak DLH Kabupaten Lebong juga dijadwalkan melakukan koordinasi kembali dengan DLHK Provinsi Bengkulu.
“Kita usahakan, besok akan berkoordinasi lagi dengan pihak DLHK provinsi. Mudah-mudahan secepatnya bisa dikeluarkan proses validasi,” tutup Rizal. (Bams)