Wabup Lebong Terima Dana Bagi Hasil Pajak 2025 Sebesar Rp11,6 Miliar

Corak, BENGKULU – Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., menghadiri acara penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 untuk seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dari berbagai kabupaten/kota. Selasa, (13/05/2025)

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima alokasi DBH Pajak sebesar Rp 11.617.852.988,00. Dana tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendistribusikan pendapatan daerah kepada kabupaten/kota sesuai dengan kontribusi dan perhitungan proporsional yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Lebong menyampaikan apresiasi atas penyaluran dana tersebut. Ia berharap DBH yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong.

“Dana ini sangat penting untuk menopang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan pastikan penggunaannya tepat sasaran dan transparan,” ujar Bambang ASB usai menerima penyerahan simbolis. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 14, 2025
__Kategori
Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *