Desa Garut Bentuk Koperasi Taruna Merah Putih, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo

Corak, LEBONG  – Pemerintah Desa Garut, Kecamatan Amen, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Garut pada Jumat (09/05/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Musdesus tersebut dihadiri oleh Camat Amen Indra Setiawan, Sekcam, Kasi PMD Kecamatan Amen, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Penjabat Kepala Desa beserta perangkat, anggota BPD, PPL, perwakilan Diskoperindag UKM, serta tokoh masyarakat. Dalam musyawarah tersebut disepakati nama koperasi yakni Kopdes Taruna Merah Putih dan pengurusnya.

Camat Amen, Indra Setiawan, menegaskan pentingnya pendirian Kopdes Merah Putih sebagai amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Koperasi ini akan menjadi milik penuh warga yang juga berperan sebagai anggota. Nantinya unit usaha koperasi akan mencakup gerai sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, dan lainnya,” jelas Indra.

Ia berharap koperasi ini tak sekadar formalitas, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. “Yang paling penting, Kopdes Merah Putih harus benar-benar mampu mendongkrak perekonomian warga,” tegasnya.

Penjabat Kepala Desa Garut, Syahrul, menyambut baik pembentukan Kopdes Taruna Merah Putih. Ia berharap koperasi ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Garut.

“Pemerintah Desa mendukung penuh dan berharap pengurus bisa bekerja secara profesional dan transparan, baik kepada pemerintah desa maupun masyarakat secara umum,” ujarnya singkat.

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 10, 2025
__Kategori
Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *