Kejari Lebong Jadwalkan Pemanggilan Ulang Mantan Ketua DWP

Corak, LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya diduga berasal dari dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK). Setelah dilakukan pendalaman, Kejari memastikan bahwa kasus yang tengah diselidiki bukan berasal dari dana PKK, melainkan berkaitan dengan penggunaan anggaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Robby Rahditio Dharma, S.H.

“Sebelumnya kami ingin mengklarifikasi terlebih dahulu, laporan ini awalnya dikira terkait dugaan korupsi dana PKK. Namun setelah kami dalami, ternyata perkara ini bukan dana PKK, melainkan anggaran DWP Kabupaten Lebong tahun 2019,” jelas Robby saat dikonfirmasi media.

Dalam proses penyelidikan, pihak Kejari telah memanggil Ketua DWP Kabupaten Lebong untuk dimintai keterangan. Namun, dalam pemanggilan pertama, yang bersangkutan belum membawa dokumen yang diminta oleh penyidik.

“Mantan Ketua DWP sudah pernah kami panggil untuk diperiksa. Ia datang memenuhi panggilan, tetapi tidak membawa dokumen yang kami butuhkan, sehingga kami minta yang bersangkutan untuk kembali,” ungkapnya.

Kejari memastikan akan kembali memanggil mantan Ketua DWP dalam waktu dekat guna melengkapi proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

“Pemanggilan ulang akan kami jadwalkan dalam waktu dekat untuk mendalami lebih lanjut perkara ini,” tutup Robby. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 6, 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *