
Dinkes Lebong Dikucur Dana DAK 14,6 Miliar Tahun 2025
Corak, LEBONG – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tahun Anggaran 2025 dengan total sebesar Rp 14,6 miliar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, S.K.M., M.Si., menjelaskan bahwa dana tersebut mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2025 ini, ada peningkatan sedikit di angka 14,6 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Rachman dalam wawancaranya. Jum’at, (25/04/2025).
Menurutnya, dana DAK ini akan digunakan untuk beberapa kegiatan penting, terutama dalam pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebong.
“Isinya ada beberapa kegiatan pembangunan fisik yang terdiri dari pembangunan Puskesmas Kota Baru, peningkatan Puskesmas Sukaraja, Puskesmas Kota Donok, dan Pustu Karangan Anyar,” jelasnya.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembelian alat kesehatan dan satu unit ambulans yang akan disalurkan ke Puskesmas Ketenong.
“Kami berharap, dengan adanya penambahan fasilitas dan peralatan ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Lebong dapat semakin meningkat,” tutup Rachman. (Bams)