Bongkar Dugaan PPPK Siluman, Pemkab Lebong Tunda Seleksi Tahap II

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi mengajukan permintaan penundaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Surat permohonan telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan alasan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seleksi tahap pertama yang diduga bermasalah.

“Ya, emang kemarin pemerintah daerah sudah berkirim surat ke BKN terkait dengan proses seleksi PPPK tahap kedua. Kita minta agar proses seleksi itu diundurkan,” ujar Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., kepada media.

Ia menjelaskan, Pemda membutuhkan waktu untuk menelusuri indikasi persoalan dalam seleksi tahap pertama, termasuk dugaan adanya peserta yang masuk secara tidak sah atau disebut sebagai “PPPK siluman”.

“Kita minta waktu karena Pemda butuh waktu juga untuk mengevaluasi proses seleksi PPPK tahap 1. Kita melihat bahwa ada indikasi proses seleksi PPPK tahap 1 itu ada permasalahan. Ada beberapa persoalan yang harus segera kita selesaikan,” jelas Bambang.

Pemkab menekankan pentingnya proses seleksi yang sesuai dengan aturan teknis dan administratif. Saat ini, evaluasi internal tengah dilakukan untuk memastikan tahapan seleksi berlangsung objektif dan transparan.

“Kita tahu bahwa proses seleksi PPPK itu harus memenuhi unsur-unsur persyaratan, baik secara teknis maupun secara administratif. Nah ini sedang kita evaluasi sekarang,” tambahnya.

Wabup menegaskan, Pemda tak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang terbukti melanggar atau terindikasi curang.

“Supaya hasil akhir dari proses seleksi PPPK Tahap 1, tidak ada lagi PPPK siluman yang masuk. Dan kita pastikan bahwa terhadap PPPK tahap 1 yang memang terindikasi siluman, melanggar atau curang, kita pastikan SK-nya tidak akan kita keluarkan,” tegasnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
April 25, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *