
Bupati Lebong Instruksikan OPD Siaga Hadapi Pemeriksaan BPK Hingga 2 Mei
Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong resmi memasuki tahap krusial dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., usai mengikuti entry meeting bersama tim BPK, Rabu (17/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Bupati Azhari menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tahun ini telah memasuki tahap ketiga dari total enam tahapan yang harus dilalui. Tahap ini merupakan pelaksanaan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Proses ini dimulai dari perencanaan, penyerahan laporan keuangan daerah, dan hari ini kita memasuki pelaksanaan pemeriksaan terinci,” ujar Bupati Azhari.
Tim BPK sendiri telah mulai bekerja sejak 8 April dan dijadwalkan berada di Kabupaten Lebong hingga 2 Mei 2025. Selama 25 hari kerja tersebut, seluruh data, laporan, dan dokumen keuangan akan diperiksa secara detail.
Bupati Azhari menginstruksikan seluruh kepala OPD, bendahara, dan jajaran teknis untuk tidak meninggalkan tempat selama masa pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan absen, bahkan pada tanggal 1 Mei yang merupakan hari libur nasional.
“Saya juga minta tadi kepada para OPD dan bendahara untuk tidak meninggalkan tempat, termasuk tanggal 1 Mei itu. Nah, 1 Mei, walaupun itu hari libur, mereka tetap bekerja, karena terakhir nanti 2 Mei,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pemahaman atas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh jajaran birokrasi dalam mendukung proses ini. Ia berharap seluruh pihak bisa lebih bertanggung jawab dan kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Usai pemeriksaan terinci ini, tahapan berikutnya akan meliputi penyusunan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK, kemudian permintaan tanggapan dari pemerintah daerah, dan akhirnya penetapan hasil audit pada 26 Mei 2025. Hasil tersebut akan menentukan apakah Kabupaten Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak.
“Harapan saya, rekan-rekan OPD, bendahara, mereka lebih paham terhadap tupoksi yang mereka lakukan selama ini. Jadi, kita tadi berikan laporan, kooperatif, apa yang mereka inginkan, dan itu adalah tugas rekan-rekan sekalian untuk mempertanggungjawabkan keuangan negara,” tutupnya. (Bams)