Bupati Lebong Ancam Pecat ASN Tak Disiplin

Corak, LEBONG – Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., didampingi Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

“Kita tekankan kembali soal disiplin, mulai dari pakaian dinas. Tadi sudah kita lihat, mulai dari sepatu, papan nama, sabuk, dan atribut lainnya harus sesuai dengan protap yang berlaku. Itu semua sudah diatur,” ujar Bupati Azhari kepada awak media usai apel. Selasa (08/04/2025).

Bupati juga menyayangkan masih adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Ia meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk segera melaporkan pegawai yang mangkir tersebut.

“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan ada sanksi. Minimal kita beri peringatan terlebih dahulu. Masalah disiplin ini sudah jelas aturannya, kalau tidak salah mengacu pada PP Nomor 53,” tambahnya.

Bupati Lebong juga memerintahkan kepada Inspektorat agar ASN yang absen selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan agar diberikan peringatan tertulis. Jika tetap tidak diindahkan, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kalau memang tidak bisa dibina, maka terpaksa kita berikan sanksi tegas, bahkan sampai pada pemecatan. Ini sebagai bentuk ketegasan dan contoh bagi ASN lainnya,” tegasnya. (BAMS)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
April 8, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *